Kompas TV video vod

Kemenkeu Ungkap Fakta dan Bukti Harta Tak Wajar Rafael, Ada Harta yang Disembunyikan!

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 18:07 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Keputusan pemecatan Rafael disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Usulan pemecatan Rafael juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dasar pemecatan Rafael Alun, Kementerian Keuangan bilang Rafael memiliki harta yang tidak didukung bukti kepemilikan hingga ada indikasi penyembunyian harta.

Rafael juga diduga memiliki konflik kepentingan terkait jabatannya.

Soal gaya hidup mewah juga jadi alasan berikutnya Rafael dipecat.

Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya

Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan telah melakukan audit investigasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Lewat audit ini, Rafael Alun diketahui berupaya menyambunyikan harta tak wajarnya dengan berbagai cara mulai dari tidak melaporkan harta berupa uang dan bangunan melalui LHKPN, hingga menyembunyikan kepemilikan  aset miliknya dengan menggunakan nama orang lain.

Sebelumnya, PPATK juga  telah memblokir transaksi 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein menilai penghentian transaksi 40 rekening ini menunjukan adanya tindak pidana pencucian uang.

Dalam laporannya, PPATK telah menemukan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 500 miliar yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Atas temuan PPATK, kini KPK pun telah menaikan status pemeriksaan harta kekayaan Rafael menjadi penyelidikan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x