Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku perusakan sejumlah makam di Magelang. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya.
Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan masyarakat. Saat ditangkap pelaku sedang merusak 2 makam di Tempat Permakaman Umum Nambangan. Diduga pelaku juga melakukan perusakan di beberapa TPU lain.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif perusakan. Termasuk mengobservasi apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Sepekan terakhir 23 makam di 4 TPU di Magelang dirusak orang tak dikenal. Perusakan dipastikan polisi bukan terkait isu sara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.