BENGKULU, KOMPAS.TV – Polisi menemukan sejumlah peluru tajam saat menggeledah rumah Gusril Pauzi, mantan Bupati Kaur, di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Armed Wijaya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, polisi menggeledah rumah Gusril tersebut pada Selasa (28/2/2023) lalu, dalam rangka pengembangan dari ditangkapnya seorang pemilik senjata api ilegal di Kabupaten Kaur.
Pembuat senjata api ilegal itu menyebut Gusril sebagai satu dari nama-nama pemilik senjata api ilegal itu. Dari penggelahan rumah itu, menurut Armed, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Kronologi Polisi di Bengkulu Tembak Temannya Sendiri karena Lalai Saat Bersihkan Senjata Api
"Di situ (rumah Gusril) juga banyak ditemukan ada peluru-peluru tajam, ada semua di sana, di rumahnya," sebut Armed, Senin (6/3/2023), dikutip Kompas.com.
Tak ada keterangan dari Gusril mengenai penggeledahan maupun temuan polisi itu. Namun terpisah, Ketua RT 20 Kelurahan Pekan, Andri, menjelaskan penggeledahan rumah Gusril berlangsung sejak 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut Andri, dirinya ikut menyaksikan proses penggeledahan itu setelah polisi memintanya untuk mendampingi.
Baca Juga: Sekap Korban! Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi
Menurutnya, polisi menyita sepucuk senjata api yang disertai surat izin.
"Satu pucuk senjata api, dia sudah ada surat izinnya, surat izinnya sudah ada dan sudah lengkap, tapi kemungkinan hal yang lain kita belum mengetahui," kata Andri beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan satu pucuk senjata api, polisi mengamankan satu unit kamera CCTV dan satu unit handphone.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.