BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sejak akhir tahun 2022 hingga saat ini sudah empat gelombang pengungsi rohingya yang mendarat di perairan Kabupaten Aceh Besar dan Pidie dengan jumlah total pengungsi Rohingya 484 yang kini masih ditampung sementara di gedung UPTD Dinas Sosial Aceh yang berada di Ladong, Kabupaten Aceh Besar dan di komplek MINA Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Hingga kini, belum ada kejelasan batas waktu sampai berapa lama imigran ini harus ditampung di Aceh. Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendorong pemerintah untuk segera membentuk satgas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh, karena jika tidak akan menjadi beban Pemerintah Aceh untuk mengurus pengungsi Rohingya, padahal seperti diketahui Aceh sendiri merupakan daerah termiskin di Sumatera bedasarkan rilis BPS tahun lalu.
Pembentukan satgas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh dinilai sangat penting dibentuk agar kewenangan pemerintah daerah dan lintas sektoral di Aceh dapat memfasilitasi pengungsi Rohingya dengan batas waktu tertentu, selanjutnya pengusngsi Rohingya harus menjadi tanggung jawab UNHCR dan IOM untuk dipindahkan ke negara penerima suaka politik.
Hingga kini, 484 pengungsi Rohingya berada di penampungan. Gelombang pertama 58 orang, disusul 158 orang, kemudian gelombang ke tiga 184 dan terakhir 67 orang. Mereka belum ada kejelasan batas waktu sampai kapan ditampung di Aceh.
Tahun lalu, sejumlah imigran Rohingnya melarikan diri dari lokasi penampungan. Dikhawatirkan keberadaan pengungsi Rohingya ini akan menjadi malasah baru ditengah masyarakat jika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.