JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan AG sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, kekasih Mario Dandy ini tengah didampingi psikolog independen.
Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum AG, menyebut kliennya telah mengetahui peningkatan statusnya sebagai pelaku.
Sementara itu, tempat AG bersekolah telah merilis keterangan secara resmi, mengenai pengunduran diri AG sebagai siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
AG yang berumur 15 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak oleh Polda Metro Jaya, sesudah bukti baru terungkap.
Polisi menduga ia terlibat penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh pacar AG, Mario Dandy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.