KUPANG, KOMPAS.TV - Seekor ikan hiu paus ditemukan terdampar oleh salah satu nelayan di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur di pesisir pantai Sanjuan Kota Larantuka, pada Minggu (05/03) pagi.
Penemuan ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang sempat menghebohkan warga sekitar itu, kemudian dilaporkan kepada petugas Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk dilakukan penanganan.
"Dari hasil identifikasi diketahui ikan hiu paus ini memiliki panjang 4,70 meter, lebar tubuh 1,03 meter, panjang sirip punggung 0,56 meter, panjang sirip ekor 0,45 meter dan berjenis kelamin jantan," ujar Andy Amuntoda, salah satu petugas Kantor cabang Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka.
Ikan hiu paus ini lalu ditarik petugas DKP NTT bersama Satwas SDKP Flores TImur, aparat Polairud Polda NTT, Posmat Flores Timur dan Dinas Kelautan Flores Timur kemudian dilepaskan ke perairan selat Gonzalu di Kelurahan Sarotari dengan bantuan kapal nelayan.
"Kita lepaskan kembali ke laut karena ikan ini merupakan jenis ikan yang dilindungi sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2013," tutup Andy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.