JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan AG sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, kekasih Mario Dandy ini tengah didampingi psikolog independen.
Mangatta Toding Allo, Kuasa Hukum AG menyebut kliennya telah mengetahui peningkatan statusnya sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.
Sementara itu, tempat AG bersekolah telah merilis keterangan secara resmi mengenai pengunduran diri AG sebagai siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
AG yang berumur 15 tahun ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya sesudah bukti baru terungkap.
Baca Juga: Ayah Shane Lukas ke RS Mayapada, Sampaikan Maaf ke Keluarga David
Polisi menduga ia terlibat penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh pacar AG, Mario Dandy.
Dari surat yang dirilis SMA Tarakanita 1 Jakarta menyebutkan AG telah mengajukan surat pengunduran dari tanggal 28 Februari.
Surat ini telah diterima pihak sekolah sehingga AG telah dikembalikan kepada orangtua dan keluarga terkait pendidikannya sebagai anak di bawah umur sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.