JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penjualan sabu, Teddy Minahasa emosi saat bertanya kepada para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan.
Lantaran Teddy sering emosi dan suara meninggi, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih pun menegur Teddy untuk memelankan suaranya.
Baca Juga: Saat Hotman Paris Berulang Kali Ditegur Hakim di Sidang Teddy Minahasa
Teddy didakwa bekerja sama dengan Dody, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika. Narkoba yang dijual tersebur adalah hasil selundupan barang sitaan.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.