JAKARTA, KOMPAS.TV - Perempuan berinisial AG (15) yang merupakan pacar dari anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni Mario Dandy Satriyo resmi mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1.
Kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Ferdie Soethiono mengatakan pihak sekolah telah menerima surat pengunduran diri AGH tersebut pada Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Ahli Hukum Sebut AG Pacar Mario yang Jadi Pelaku Penganiayaan David Bisa Bebas, Ini Syaratnya
"Keluarganya sudah mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 28 Februari 2023. Jadi, itu sebelum dia dinyatakan sebagai anak berkonflik dengan hukum," kata Ferdie di Jakarta, Jumat (3/3).
Ferdie menyampaikan isi surat yang ditujukan kepada pihak sekolah berisi pesan bahwa AG dan keluarganya mengucapkan terima kasih sudah mau berkomunikasi dan telah menerimanya menjadi bagian dari SMA Tarakanita 1.
Adapun keputusan mundur ini dipengaruhi karena situasi dari berbagai pihak, baik dari sekolah, guru, murid, alumni sampai mempengaruhi proses belajar di sekolah. Karena itulah, AG dan keluarganya memutuskan untuk mengundurkan diri dari sekolah.
"Hak-haknya dari sekolah akan tetap diberikan seperti nilai dan lainnya, nanti kalau ada keputusan dari keluarga untuk bagaimana pendidikannya tentunya sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Ferdie menuturkan pihak sekolah berharap mantan siswinya itu bisa menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Baca Juga: Polisi: Hukuman Mario Bisa Diperberat karena Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Lakukan Kejahatan
Pihak SMA Tarakanita 1 juga turut mendoakan korban David yang kini masih terbaring di rumah sakit untuk bisa segera sembuh.
"Pihak sekolah sudah berkunjung ke rumah sakit pada Selasa (28/2) dengan menyatakan keprihatinan dan kesedihan, kami mendoakan D segera sembuh dan sehat," tuturnya.
Bagi pihak sekolah, peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua.
"Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Polda Metro Jaya menaikkan status hukum teman wanita MDS (20), yaitu AG (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menambahkan, perubahan status AG lantaran memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D.
Namun Hengki mengungkapkan alasan AG tidak menjadi tersangka, lantaran masih menjadi anak di bawah umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.