BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku A-L tak berkutik ketika polisi mengamankannya di pinggir jalan saat akan mengantarkan paket kecil ganja kepada pemesan.
Polisi turut menggeledah kediamannya dan mendapati beberapa paket ganja siap edar yang berada dibawah tempat tidur dengan berat total mencapai 500 gram.
Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian mendapati laporan dari warga yang resah dengan adanya transaksi narkoba di daerah mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus yang sama dan belum lama bebas dari hukuman penjara.
Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui asal barang yang didapatkan oleh pelaku sebelum diedarkan.
#bengkulu #ganja #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.