JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Jumari asal Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena menganiaya istri dan mertuanya sendiri.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan istrinya Soleha dan mertuanya Supardi. Akibat penganiayaan itu, kedua mengalami luka memar.
Pelaku tega menganiaya kedua korban karena tak diberi uang untuk beli minuman keras. Pelaku ditangkap dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras di sebuah rumah kosong.
Polisi sempat kesulitan menggelandang pelaku yang dikenal preman kampung, karena jalannya mabuk berat dan sempoyongan.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Aniaya Temannya Karena Tolak Ajakan Minum Miras
Dari kesaksian korban, pelaku kerap kali melakukan tindak kekerasan kepada keluarganya, jika kemauannya tidak dituruti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan.
#penganiayaan #suamiistri #mabuk #minumankeras #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.