JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak Mario Dandy terhadap David semakin benderang.
Polisi menyebut ternyata pada awalnya para pelaku penganiayaan David tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Polisi pun melakukan gelar perkara. Hasilnya setelah menyesuaikan dengan CCTV dan alat bukti lainnya seperti percakapan melalui Whatsapp, polisi kemudian dapat melihat secara jelas peran orang- orang yang ada di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti digital polisi memastikan perencanaan menganiaya David sudah dilakukan sejak awal. Polisi juga menyoroti perilaku sadis Mario terhadap korban David.
Berdasarkan gelar perkara kasus ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku penganiayaan David Ozora.
Mereka adalah Mario Dandy dan Shane Lukas serta yang terbaru yaitu AG berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.