KENDARI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu. Polisi juga menyita puluhan paket kecil sabu siap edar.
Pelaku ditangkap di jalan Lawata, kelurahan Mandonga, kecamatan Mandonga. Polisi juga menemukan 45 paket sabu siap edar dari rumah pelaku. Selain pengedar sabu, pelaku yang merangkap kurir sabu ini juga bekerja di sebuah perusahaan Smelter, di Morosi Konawe.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dengan sistem tempel. Pelaku juga di iming – imingi upah dari mengedarkan sabu. Pelaku kini mendekam dalam sel tahanan dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
#pengedarsabu
#narkoba
#perusahaansmelter
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.