JAKARTA, KOMPAS TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya tak yakin bila bakal capres Anies Baswedan akan melanjutkan program perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, indikasi itu dapat terlihat ketika Anies menjadi gubernur di Jakarta, yakni yang bersangkutan tak meneruskan program kerja dari pemimpin sebelumnya.
Baca Juga: Anies soal Lanjutkan Program IKN: Sudah Jadi Undang-Undang, Kita Harus Laksanakan
"Kita lihat objektif aja, apakah di Jakakrta apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok - Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? kan rakyat bisa menilai," kata Hasto di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Hasto menyebut, ketika Anies lengser dan jabatan orang nomor satu di Jakarta dijabat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, program yang sempat mandek di era Anies, langsung diteruskan.
"Kemudian begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan."
"Sampai Menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk pintar dalam menilai sosok calon pemimpin Indonesia.
"Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Sebab, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
"IKN sudah jadi UU. Dan kita semua ketika dilantik tugas apapun sumpahnya melaksanakan UU," kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Kamis (2/3/2023).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut, memindahkan ibu kota kini sudah bukan sebuah gagasan, melainkan aturan yang harus dijalankan setiap Presiden.
"Saat itu masih gagasan. Sehingga kita masih bicara pro dan kontra. Kalau ini UU siapa pun harus laksanakan UU," ujarnya.
Terkait rencana dirinya bila terpilih menjadi Kepala Negara akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan perpindahan ibu kota, Anies menyatakan akan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Tol Balikpapan - IKN
"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya," kata dia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.