KOMPAS.TV - Sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.
Baca Juga: Hakim Berulang Kali Tegur Teddy Minahasa Jaga Perkataan Saat Sidang
Ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang juga anggota Polri dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Bertugas sebagai pelaksana pemeriksa barang bukti di laboratorium digital forensik Rujit dicecar oleh penasihat hukum Teddy Minahasa karena tak memberikan copy file usai mengambil data percakapan WhatsApps dari ponsel Teddy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.