JAKARTA, KOMPAS.TV - Kendati belum seluruhnya terang benderang soal asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, KPK mengungkap bahwa mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II ini tercatat memiliki saham di enam perusahaan.
Kepemilikan saham Rafael disebutkan dalam LHKPN periodik 2021.
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael, Menkeu Sri Mulyani Minta Jajarannya Hilangkan Kebiasaan Pamer Harta
Namun, publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham itu, hingga surat berharga yang tercantum dalam LHKPN Rafael.
Adapun nilai saham Rafael disebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.