JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) gencar melaksanakan patroli di media sosial, dan akan segera menindaklanjuti jika menemukan adanya perilaku polisi yang dinilai menyimpang, termasuk pamer harta kekayaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Rabu (1/3/2023), menjelaskan bahwa dirinya telah membuat aturan mengenai gaya hidup anggota Polri.
Penjelasan Kapolri tersebut disampaikan menjawab pertanyaan mengenai tanggapan dan arahan Kapolri mengenai gaya hidup mewah.
“Saya kira pascaperistiwa FS, saat itu Bapak Presiden juga sudah mengeluarkan beberapa perintah, yang sudah kita tindaklanjuti,” tuturnya dalam wawancara yang ditayangkan di Satu Meja The Forum, Rabu.
“Salah satunya adalah masalah gaya hidup, pamer barang mewah, dan ini sudah kita tindaklanjuti dengan pembuatan STR (surat telegram rahasia).”
Baca Juga: Teddy Sempat Bertemu Kapolri Sebelum Jadi Tersangka: Beliau Bilang Tak Ingin Seperti Kejadian Sambo
Dalam STR tersebut, lanjut Listyo, juga diatur mengenai sanksi yang akan diberikan pada personel Polri yang memamerkan gaya hidup mewah.
“Di mana di dalamnya ada risiko sanksi yang kita berikan terhadap hal seperti itu, dan aturannya sudah ada.”
“Kita juga selalu melaksanakan patroli terkait penggunaan media sosial,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.