JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mendalami peran dari kekasih Mario, AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Status AG hingga saat ini masih sebaga saksi.
Kami sengaja negaburkan visual ini karena AG yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa saksi AG telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, termasuk pemeriksaan Psikologi Forensik.
Trunoyudo menambahkan pihaknya masih mendalami keterangan saksi AG untuk mengetahui perannya karena berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Aksi Premanisme Resahkan Penghuni Apartemen di Kota Bekasi
Soal keterlibatan AG dalam kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, pengacara Dandy menyatakan keterlibatan AG masih jadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan kliennya.
Saat penganiyaan terhadap David, ada 3 orang yang berada di lokasi yaitu Mario Dandy dan Shane yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta AG yang berstatus sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.