JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah kasus penganiayaan oleh sang anak, Mario Dandy mencuat, kini eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.
Rafael dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, untuk diperiksa harta kekayaannya.
Baca Juga: Punya Rumah Miliaran, Rafael Trisambodo Cuma Bayar Pajak Rp 300 Ribu
Laporan harta Rafael menjadi sorotan, setelah PPATK sejak 2012, menemukan dugaan transaksi mencurigakan, dalam laporan harta Rafael.
Pegawai Kementrian Keuangan dengan tingkat Eselon III ini, memiliki harta dengan nilai mencapai Rp56 miliar.
Kini KPK telah menindak lanjuti pemeriksaan awal harta kekayaan Rafael, berdasarkan temuan-temuan tak wajar harta Rafael.
KompasTV membahasnya langsung bersama Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif dan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi, Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.