KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang pejabat Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy kasus penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: Gerak Cepat! Menkeu Usut Harta Rafael Alun, Ayah Mario Dandy
Klarifikasi tersebut dilakukan perlu setelah harta kekayaannya dan pamer menjadi ramai diperbincangan dimedia sosial.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata memastikan dirinya telah mengundang pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Meski sudah resmi mengundurkan diri, KPK hingga saat ini belum menerima surat keputusan atas status Rafael alun sebagai pejabat pajak.
Klarifikasi tersebut dilakukan perlu setelah harta kekayaannya dan pamer menjadi ramai diperbincangan di media sosial.
KPK mengirim tim ke Minahasa dan ditemukan 6,5 hektar tanah atas nama istri Rafael.
KPK menyampaikan harta Rp 56 miliar Rafeal tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Sebelumya, Rafael sudah melaporkan 6 perusahaan miliknya termasuk yang ada di Minahasa Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.