JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 50,9% responden dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Survei LSI: 75,9 Persen Responden Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Artinya, mayoritas masyarakat setuju dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso yang menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"27,4% responden menyatakan penjara seumur hidup, 2,3% responden penjara 20 tahun, 0,8% penjara 10 tahun, 0,6% penjara 5 tahun, 1,7% lainnya dan 16,2% menjawab tidak tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam pemaparannya secara daring, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, dalam survei ini juga menunjukkan sikap masyarakat terkait vonis kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Survei itu menghasilkan 27,1% responden menganggap Putri pantas dipenjara seumur hidup dan 22 persen lainnya menilai hukuman yang pantas adalah penjara selama 20 tahun seperti putusan hakim.
"Jadi ini memang tampaknya memang keputusan hakim itu mungkin memerhatikan bagaimana penilaian atau sikap publik terhadap kasus ini," kata Djayadi.
Sementara, untuk vonis Richard Eliezer yang dijatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya ada 4,6% yang setuju dengan keputusan hakim tersebut.
Berdasarkan hasil survei, 26,9% responden menilai Richard pantas dihukum 5 tahun penjara, dan 14,5% menganggap Richard layak dipenjara 10 tahun.
"7,5% menyatakan Eliezer pantas dihukum penjara 20 tahun, penjara seumur hidup 5,9%, dibebaskan 5,6%, hukum mati 3,7%, penjara 1 tahun 1,7%, dan penjara 2 tahun 1,1%," ujarnya.
Sebagai informasi, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialling (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sepakat Banding, Humas PN: Berkas Banding Sudah Diterima!
Sebanyak 1.228 responden dipilih melalui RDD dan dipilih acak, validasi dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.