JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menolak tawaran kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan Pilot Susi Air.
Mahfud menyatakan, Indonesia tidak akan tunduk pada penjahat. Dia memastikan pemerintah tidak akan pernah memberikan senjata, apalagi kemerdekaan Papua kepada KKB pimpinan Egianus Kogoya tersebut.
Hal ini ditegaskan Mahfud usai acara “Cangkrukan Menko Polhukam” di Surabaya, Selasa (28/2/2023).
"Tidak mungkin kita ngasih, satu kemerdekaan. Kedua, ngasih senjata dan sebagainya kepada penjahat itu,” kata Mahfud MD.
Terkait penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens oleh KKB, Menko Polhukam ini mengaku aparat keamanan terus berusaha membebaskannya.
Menurut penjelasannya, pemerintah dan aparat sedang mengatur taktik dan strategi untuk menyelamatkan pilot asal Selandia Baru tersebut. Meski demikan Mahfud masih enggan untuk membeberkannya.
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah ditahan oleh KKB sejak awal Februari.
Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air Belum Berhasil, Susi Pudjiastuti: Kondisi yang Kami Tahu Saat Beredar Foto
Penyanderaan dilakukan seusai pesawat PK-BVY dengan rute penerbangan perintis Timika-Paro-Timika yang dipiloti Captain Philip itu dirusak oleh KKB usai mendarat di Lapangan Terbang Apro.
KKB telah mengajukan syarat, jika Indonesia menginginkan Philip bebas, maka mereka meminta pilot asal Selandia Baru itu ditukar dengan senjata api dan amunisi.
Terkait hal ini, Mahfud kembali menekankan pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan KKB untuk barter Pilot Susi Air dengan senjata.
"Oh tidak mungkin, masak barter senjata kepada (dengan) pemberontak?” tegasnya.
Sebelumnya, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah menanggapi terkait permintaan tebusan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya dengan tukar senjata untuk lepaskan pilot Susi Air.
Rafli mengatakan bahwa keinginan KKB tersebut di luar akal sehat, sehingga sukar untuk dipenuhi.
"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata Boy Rafli, Jumat (24/2/2023), kepada awak media.
Baca Juga: 22 Hari Disandera KKB, Susi Pudjiastuti Harap Pilot Susi Air Dibebaskan Tanpa Syarat
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.