KOMPAS.TV – Dalam rangka pemenuhan pelaksanaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, serta sebagai usaha untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah.
Nota kesepahaman tersebut dihelat dalam rangkaian Acara Misi Dagang dan Investasi Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram (27/03).
Penandatanganan kerjasama dilakukan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Turut hadir pada acara tersebut Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto, Komisaris Independen Bank Jatim Muhammad Mas'ud, serta Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Edi Masrianto.
Baca Juga: Bank Jatim Raih Paritrana Award 2022 Provinsi Jawa Timur
Busrul Iman menyampaikan, kolaborasi merupakan hal penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi, agar mampu berkompetisi di era digital saat ini.
Oleh karena itu, Bank Jatim sangat terbuka dalam kolaborasi dengan berbagai pihak, dan diharapkan dapat lebih memperluas jaringan.
"Suatu bisnis perbankan tidak hanya sekadar tumbuh secara organik, namun perlu juga secara anorganik yang sudah diakomodir oleh regulator kita OJK, di mana salah satunya adalah dengan KUB. Oleh karena itu dengan kerjasama ini semoga kita dapat menjaga semangat untuk tumbuh dan berkembang bersama-sama," ujar Busrul.
Rangkaian acara berlanjut dengan silaturahmi sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Jatim dengan Bank NTB (PKS) sebagai salah satu dari bagian MOU antara kedua belah pihak.
Bertempat di Ruang Pejanggik Lombok Raya Hotel, penandatangan kerjasama dilakukan oleh Edi Masrianto (Direktur Keuangan, Treasury dan Global Services) dengan H. Nurul Hadi (Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah).
Kerja sama tersebut meliputi layanan jasa keuangan dalam rangka penyelenggaraan sharing biller, yaitu penerimaan layanan pembayaran tagihan dapat dilakukan oleh pelanggan Bank NTB Syariah kepada Biller yang telah bekerja sama dengan Bank Jatim.
Baca Juga: Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Peringkat I Penyalur KUR Terbaik
H. Kukuh Rahardjo menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang telah dilakukan ini.
"Sebagai Bank Pembangunan Daerah, kita memiliki tujuan yang sama yaitu mendukung pemerintah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi masing-masing. Tentunya ikhtiar ini akan terus berlanjut dan semoga ke depannya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi kita semua," ucap Kuk
"Semoga kerjasama bisnis antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah ini dapat tumbuh bersama dan memberikan manfaat yang besar serta dapat meningkatkan ekonomi, tidak hanya secara regional tapi juga ekonomi nasional. Pastinya Bank Jatim tidak hanya mensupport permodalan tetapi juga di bidang lainnya," tutup Busrul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.