JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dugaan harta kekayaan yang tidak dilaporkan bisa menjadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.
Begitu kata wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pemanggilan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan lantaran kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo (20).
Alexander menjelaskan KPK punya pengalaman dari LHKPN dan dari penelusuran PPATK ditemukan transaksi mencurigakan dan hasil tidak dilaporkan beridikasi terhadap tindak pidana korupsi.
"Kalau kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya itu menjadi indikasi atau red flag terjadinya penyimpangan, dalam hal ini korupsi," ujar Alexander, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Rafael Alun, MAKI: Harusnya dari Lama, Bukan Sekarang setelah Ramai
Alex menambahkan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan yang menjadi sorotan publik.
Penyidik, menjadwalkan pemeriksaan Rafael pada Rabu (1/3/2023).
Menurut Alexander, jika Rafael tak bisa membuktikan asal usul harta, tak menutup kemungkinan bisa berkembang jadi temuan awal indikasi tindak pidana.
"Kita panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan. Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan, 'Saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN'," ujar Alexander.
Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Sudah Hubungi KPK untuk Buka Kembali Laporan terkait Harta Rafael Alun
Rafael dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada Pukul 09.00 WIB, Rabu (1/3/2023). Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo memiliki aset berupa rumah mewah dan restoran di Kota Yogyakarta.
Menurut Ketua RT setempat, Rafael dan keluarga jarang menempati rumah di Yogyakarta. Selain rumah, Rafael juga memiliki sebuah restoran di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta.
Rafael Alun juga memiliki perumahan elite di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Pengembang Perumahan Green Hill Residence mengakui Rafael Alun Trisambodo adalah salah satu dari empat pemilik perumahan mewah itu.
Kepemilikan saham perumahan elite ini tercatat atas nama istri Rafael yakni Ernie Meike Torondek.
Diketahui Perumahan Green Hill Residence dibangun sejak 2006 dengan total 200 unit rumah berbagai tipe dengan harga kisaran Rp300 juta hingga lebih dari Rp1 miliar per unit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.