JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Teddy Minahasa berikan tanggapannya saat AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Keduanya sempat terlihat adu pendapat terkait perintah tukar sabu.
Baca Juga: Saat AKBP Dody Jawab Ketus Hotman Paris: Bedalah Sama Bapak, Hartanya Miliaran
Hakim juga sempat turun tangan untuk menjelaskan maksude pertanyaan Teddy kepada Dody.
Saat diperiksa Jaksa penuntut umum, Dody ungkap bahwa dirinya tak menerima upah sedikitpun setelah menjual sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.