JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengungkapkan momen ketika bekas atasannya, Irjen Teddy Minahasa, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat, memerintahkan dirinya untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu.
Diketahui, barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus tersebut belakangan ditukar dengan tawas.
Baca Juga: Pengakuan Linda Cerita Ingin Kerja di Brunei Darussalam Malah Disuruh Jual Sabu oleh Teddy Minahasa
Dody membeberkan bahwa ia diminta untuk menyisihkan barang bukti sabu oleh Irjen Teddy Minahasa usai acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Mei 2022.
Awalnya, Dody menuturkan, Teddy Minahasa memerintahkannya untuk menyisihkan sabu sebanyak 12 kilogram.
Karena dianggap terlalu banyak, Dody lantas mengaku tidak berani. Belakangan, jumlah sabu yang disisihkan oleh Dody hanyalah 5 kilogram.
"Saya bilang 'untuk apa jenderal? Saya enggak berani,” kata Dody dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Dody melanjutkan adapun alasan Teddy Minahasa memintanya untuk menyisihkan sabu tersebut sebgai bonus bagi anggota.
Baca Juga: Eks Kapolres Bukittinggi Disuruh Bawa Sabu ke Jakarta oleh Teddy Minahasa: Cuma Dapat Amsyong Saya
“Alasannya untuk bonus anggota, ini kebiasaan anggota kalau ada barang bukti disisihkan diam-diam dan untuk undercover," ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody mengaku tidak mempunyai maksud apa pun selain menjalankan perintah atasannya Teddy Minahasa saat menyisihkan sabu tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.