JAKARTA, KOMPASTV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pada Senin (27/2) temui orang tua David di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Kedatangan LPSK dimaksudkan untuk membahas perlindungan bagi David, yang merupakan korban penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy, anak eks pejabat pajak.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Perkembangan Kondisi David, Pihak RS Bakal Bicara Hari Ini
“Menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, medis maupun psikologis,” ujar Wakil ketua LPSK, Achmadi.
David Ozora menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kini Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas telah dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.