JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko mengungkapkan kondisi Cristalino David Ozora (17), anak petinggi GP Ansor yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut Martinus Handoko, kondisi David semakin membaik setelah sempat koma beberapa hari akibat dianiaya oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Mario Harusnya Magang saat Hari Kejadian, tapi Malah Jemput Pacarnya hingga Berujung Aniaya David
Martinus menyebut David saat ini sudah bisa membuka mata. Selain itu, sejumlah alat bantu sudah tidak lagi digunakan oleh korban David.
"Saat ini Mas D sudah bisa membuka mata, alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," kata Martinus saat ditemui di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Martinus menambahkan, kondisi kesehatan David sudah berkembang jauh lebih baik dalam waktu yang relatif singkat.
Adapun saat membesuk korban David, kata Martinus, pihak yayasan diterima dengan baik oleh orang tua korban saat di rumah sakit lantaran banyak orang yang mengharapkan kesembuhan anaknya.
Baca Juga: Ketika Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan dari Kasus Penganiayaan David, Mengaku Tak Terlibat
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono mengungkapkan sosok David dikenal baik. Korban tidak mempunyai masalah baik soal akademik maupun karakternya.
"D sekarang di Kelas 10, tentunya anak yang baik dan tidak ada masalah baik akademik maupun karakter," tutur Agustinus.
Adapun kedua perwakilan tempat David menimba ilmu itu mengharapkan yang terbaik bagi kesembuhan muridnya itu agar bisa kembali beraktivitas seperti semula.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: Kata Polisi Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana, Terancam 15 Tahun Bui
Kedua orang tersebut tidak lain adalah Mario David Satriyo yakni anak pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan temannya bernama Shane Lukas.
Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan terhadap David pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial AG yang merupakan mantan kekasih David serta kini menjadi kekasih Mario.
Baca Juga: Ini Sosok Perempuan yang Mengadukan Perilaku David hingga Mario Emosi dan Melakukan Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.