JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait rencana pemeriksaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Ipi mengatakan, KPK telah mengadakan pertemuan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu.
Adapun dari pihak KPK yang hadir adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini juga turut hadir.
Baca Juga: KPK dan Irjen Kemenkeu Bakal Periksa Asal Usul Harta Rafael Alun, Bukan Hanya yang Tercatat di LHKPN
Ipi mengatakan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) mendatang.
Nantinya, Rafael diminta mengklarifikasi kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Pihaknya juga telah melayangkan surat undangan kepada Rafael Alun untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi, Senin (27/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.