BANGKA TENGAH, KOMPAS TV – Edi, warga Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, mengamuk dan mengacungkan parang ke arah anggota Polsek Pangkalan Baru, yang hendak menangkapnya.
Pria 24 tahun ini ditangkap lantaran melakukan pengancaman terhadap seorang warga, bahkan sempat ingin membakar rumah korbannya, dengan menyiramkan bensin ke teras rumah, pada Rabu ( 25/1 ) lalu.
Beruntung aksi tersebut gagal dilakukan pelaku, setelah warga sekitar mengetahuinya.
Pelaku bahkan sempat mengejar korban pakai parang.
Beberapa kali polisi membujuk pelaku namun ia tetap mengancam.
Polisi akhirnya berhasil menyergap pelaku setelah masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari penjara, dan masih dalam status bebas bersyarat.
Pelaku saat ini dinamakan di Mapolsek Pangkalan Baru, guna proses lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.