JAKARTA, KOMPAS.TV - Perbuatan Teddy Minahasa memerintahkan penukaran sabu dibeberkan mantan anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara dalam persidangan, Senin (27/2/2023).
Tak hanya menukar, Teddy juga memerintahkan Dody untuk menjual sabu tersebut kepada gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dari hasil penjualan itu, Dody mengaku tak menerima sepeser pun.
Baca Juga: Hakim Singgung Kasus Sambo dan Kapolri di Sidang Teddy Minahasa
"Dalam proses penjualan itu enggak ada diberikan oleh terdakwa kepada saudara, uang sebagai jasa atau fee?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Dody.
"Tidak ada sama sekali," kata Dody.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.