JAKARTA, KOMPAS.TV - Setibanya di Lapas II A Salemba Jakarta Pusat, didampingi LPSK Eliezer langsung memasuki lapas, untuk selanjutnya menjalani tahanan di Lapas II A Salemba sesuai dengan vonis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Eliezer akan menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Richard Eliezer Jalani Hukuman Penjara di Lapas II A Salemba
Informasi yang kami dapatkan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan terpidana Eliezer dieksekusi ke Lapas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Kejari Jaksel juga menyebut pelaksanaan eksekusi dilakukan untuk memenuhi hak-hak terpidana.
Informasi lebih lengkap soal eksekusi Eliezer di Rutan Salemba, akan disampaikan Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga dari Lapas Salemba, Jakarta.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.