JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara kasus narkoba Teddy Minahasa terus berlanjut.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi pada persidangan lanjutan di PN Jakarta Barat pada 27 Februari 2023. Keduanya adalah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda.
Saat dicecar hakim, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa dirinya menjalankan perintah dari Teddy Minahasa karena takut.
Baca Juga: Polisi yang Tetapkan Teddy Minahasa Tersangka Naik Pangkat Jadi Jenderal, Ini Jabatan Terbarunya
“Saya takut, Yang Mulia. Karena saya tolak dua kali. Kalau Kapolda-nya bukan beliau saya akan frontal,” ujar Dody.
Dody pun mengatakan bahwa tidak ada Teddy Minahasa menjanjikan sesuatu dalam kasus penyisihan narkoba ini.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.