JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mendorong penegak hukum menyelidiki harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun yang merupakan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy.
Mahfud menegaskan pengunduran diri Rafael Alun, ayah Mario Dandy dari jabatannya tidak boleh menghentikan proses penyelidikan harta kekayaannya.
Mahfud menyebut jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Rafael seperti penghimpunan dana tidak sah, pencucian uang hingga penggelapan pajak harus ditindaklanjuti.
Baca Juga: PWNU dan GP Ansor DKI Gelar Doa Bersama Untuk Kesembuhan David Ozora
Ada dua proses hukum dalam kasus ini, yakni hukum pidana terhadap pelaku juga hukum adminitrasi terhadap ayah pelaku penganiayaan.
Mahfud MD menegaskan proses penegakan hukum tidak boleh pandang bulu/tanpa harus melihat siapapun pelakunya karena hukum adalah hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.