GORONTALO, KOMPAS.TV -Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menangkap DPO kasus penyerobotan lahan yang kabur ke Jawa Timur. Terpidana melarikan diri saat akan dijebloskan ke lapas Gorontalo.
Buron 2 tahun, terpidana kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Gorontalo, akhirnya ditangkap. Zulkifli Rahman ditangkap di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terpidana sebelumnya di vonis 3 bulan penjara oleh pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo atas kasus penyerobotan lahan bersama 5 rekannya. Ia melarikan diri saat akan dijebloskan ke lapas Gorontalo.
#PenyerobotanLahan
#Buron
#Ditangkap
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.