KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD meminta harta kekayaan ayah pelaku penganiayaan di selidiki. Apalagi jika ada kecurigaan dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD merespson kasus penganiayaan putra mantan pejabat pajak terhadap putra Petinggi Pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Keseruan Belajar dan Berkreasi Bersama Perajin Styrofoam
Saat silaturahmi acara Ikatan Alumni UIN Alauddin Makassar, Mahfud menyebut ada dua proses hukum dalam kasus ini.
Yaitu hukum pidana terhadap pelaku dan hukum administrasi terhadap ayah pelaku penganiayaan.
Pengunduran diri Rafael Tri Sambodo dari ditjen pajak tidak boleh menghentikan proses penyelidikan terhadap harta kekayaannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.