JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menerima pengajuan perlindungan terhadap David, korban penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut permintaan perlindungan diajukan pihak David melalui Lembaga Bantuan Hukum Ansor.
Menurut LPSK, pengajuan perlindungan ditujukan terhadap David sebagai korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui penganiayaan tersebut.
Meski demikian, LPSK belum bertemu dengan korban ataupun keluarga mengingat kondisi korban masih dalam perawatan intensif.
Baca Juga: Aldilla Jelita Diterpa Isu Cerai Gara-gara Unggahan IG, Adik Indra Bekti Langsung Buka Suara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.