JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sudah menngungkap motif kasus penganiayaan putra Pengurus GP Ansor, oleh Mario Dandy, anak seorang pegawai Ditjen Pajak.
Yakni dari aduan seorang permpuan berinisial ''A''.
Meski demikian, Menurut kuasa hukum AG, penganiayaan terjadi mendadak dan sebelum tersangka MDS bertemu korban D, kliennya telah memperingatkan tersangka mario sebanyak tiga kali.
Jumat (24/2) malam, tim kuasa hukum saksi anak wanita berinisial "AG", mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui kliennya.
Kuasa hukum AG mengatakan saat kejadian kedatangan kliennya bertemu korban adalah untuk mengambil kartu pelajar dan beberapa barang lain.
Namun adakah motif lain terkait kekerasan mario dandy, yang gemar pamer harta atau ''flexing'' tersebut.
Kami akan membahasnya bersama Psikolog Forensik sekaligus Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip, Reza Indragiri.
Baca Juga: Keindahan Danau Toba Menjadi Daya Tarik Bagi Pebalap F1 Powerboat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.