JAKARTA, KOMPAS.TV - Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo membantah kliennya terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor hingga koma.
Mangatta menegaskan pihaknya merasa perlu meluruskan kabar yang beredar yang menuding AG disebut-disebut terlibat dalam kasus penganiaayan terhadap David.
"Karena kami benar-benar harus meluruskan, dia tidak tahu apa-apa, kenapa tersangka (Mario) melakukan tindakan ini," kata Mangatta dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2023).
Mangatta menuturkan pada saat korban David dianiaya oleh tersangka Mario Dandy, kliennya AG tidak mengambil foto atau selfie seperti informasi yang tersebar di media sosial.
Baca Juga: Polisi Sebut Pacar Mario Tolong David Usai Dianiaya, Bantu Angkat Kepala Korban saat Pendarahan
Sebaliknya, kata Mangatta, AG bahkan sempat menolong korban David usai dianiaya oleh Mario. Dia menyebut kliennya memegangi kepala korban usai dianiaya.
"AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya," ujar Mangatta.
Baca Juga: Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy, Buntut Aniaya David hingga Koma
Hal tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pemilik rumah atau ibunda dari teman korban berinisial N yang melihat peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Mangatta menuturkan bahwa pihaknya akan menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk meminta perlindungan bagi kliennya AG.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.