JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut perempuan berinisial AG (15) yang diduga kekasih Mario Dandy Satriyo sempat menolong korban David usai dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi berinisial N yang merupakan orangtua dari teman korban.
Menurut kesaksian N, kata Kombes Ade, AG sempat membantu N untuk menolong korban David yang saat itu sudah mengalami pendarahan.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kombes Ade dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Terungkap, Mario Anak Pejabat Pajak Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Tilang ETLE
Saat itu, Kombes Ade menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala korban David ke pangkuannya.
Adapun status AG, Kombes Ade mengatakan bahwa saat ini masih sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap korban David.
Sementara itu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy, Buntut Aniaya David hingga Koma
Dua tersangka itu yakni Mario Dandy Satriyo dan pemuda berusia 19 tahun berinisial S, warga Kelurahan Srengseng Jakarta Barat, yang merupakan teman dari Mario.
"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta barang bukti kemudian alat bukti, kami lakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, kami mendapatkan bukti yang mengarah pada Saudara S, teman dari tersangka MDS yang akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.