JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta selatan menetapkan satu tersangka baru kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak.
S yang sebelumnya statusnya hanya menjadi saksi, kini dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Apa Itu Direktorat Jenderal Pajak? Berikut Definisi, Tugas, dan Fungsinya
Pemeriksaan kepada S masih dilakukan sejak kemarin malam di Polres Metro Jakarta Selatan. S merupakan teman dari tersangka Mario Dandy.
Polisi juga sudah selesai memeriksa saksi lain yaitu A.
Sehingga saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan. Sementara itu, kondisi korban sampai saat ini masih belum sadar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.