JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebar poster empat debt collector atau penagih utang yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan melawan polisi di Jakarta Selatan. Keempat orang tersebut saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan poster berisi informasi tentang buronan tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh kantor polisi di Indonesia.
"Terhadap empat lagi ini kami lakukan daftar pencarian orang (DPO), yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran polda," ujar Trunoyudo, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, Polda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus dengan cara menindak para debt collector yang dinilai melakukan aksi premanisme itu.
"Dan tentunya ini menjadi perhatian bersama, penyidik masih bekerja dan kami tunggu hasilnya nanti," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Ini Wajah Tiga Debt Collector yang Bentak Polisi Saat Menarik Paksa Mobil Selebgram,
Berikut identitas keempat debt collector yang masih buron:
1. Erick Jonshon Saputra Simangunsong
Peran: Membentak korban, melawan petugas kepolisian dengan kekerasan, mengendarai dan membawa mobil korban.
2. Brian Fladimer
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
3. Jemmy Matatula
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.