JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (24/02/23) sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara
Hakim rencananya akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto.
Sebelumnya Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sementara Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara.
Ketiganya dinilai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.