JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan Ditjen Pajak memeriksa pejabat pajak Rafael Trisambodo.
Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael AT dari tugas dan jabatannya mulai 24 Februari 2023.
Alasan pencopotan terkait pelanggaran disiplin dan integritas.
Sebelumnya, orang tua pelaku penganiayaan yang juga Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas kasus pengeroyokan yang dilakukan anaknya hingga membuat korban, david, mengalami luka berat.
Sang ayah menyebut, akan mengikuti proses hukum kasus anaknya.
Rafael menyebut kasus ini adalah masalah pribadi tetapi karena di kasus ini disorot juga gaya hidupnya, ia siap melaporkan harta kekayaannya, dan diperiksa.
Sementera itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sempat menjenguk korban. setelah mendapat perawatan di RS Permata Hijau, korban kini dirawat di ruang icu RS Mayapada Jakarta.
Baca Juga: Hari Ini 3 Anak Buah Ferdy Sambo Kasus Obstruction of Justice Hadapi Putusan Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.