JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang jadi salah satu tersangka penganiayaan David, putra Jonathan Latumahina seorang pengurus pusat GP Ansor, ternyata bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar terkait viralnya isu yang menyebut Mario Dandy berasal dari sekolah tersebut.
Cecep menyebut, putra dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Keuangan) itu sudah pindah sekolah.
"Kami luruskan, terangka Mario Dandy Satrio bukan lulusan SMA Taruna, Magelang," kata dia Kamis (23/2/2023) dilansir Kompas.com
"Itu sesuai surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," tambah Cecep.
Baca Juga: KPK Turun Gunung Telusuri Sumber Harta Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario, Cari Kekayaan Rp56 M Berasal
Sementara itu, ikatan Alumni SMA Taruna juga memastikan, Mario Dandy Satrio tidak masuk dalam organisasi mereka lantaran bukan alumni.
Ketua Harian Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastra), Hafif AssafI, juga meluruskan viral terkait status Mario Dandy Satrio yang disebut-sebut mengaku alumni dari sekolah tersebut.
"Saudara MDS bukanlah alumni SMA Taruna Nusantara dan tidak pernah menjadi anggota Ikastra," ujar Ketua Harian Ikastra, Hafif Assaf, Kamis (23/2) dilansir Tribunnews.
Baca Juga: Selain Mario Anak Pejabat Pajak, Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Berperan Rekam Penganiayaan
Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, selain Mario Dandy, terkini polisi juga sudah menetapkan tersangka baru yakni kawan dari Mario berinsial S.
"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai ters
angka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis (23/2) malam dilansir Antara.
Kombes Ade Ary menjelaskan, S awalnya saksi, lantas berubah jadi tersangka bersama Mario berdasarkan fakta dan barang bukti.
Perannya adalah, ia setuju ketika Mario mengajaknya menemani untuk menganiaya David.
Lantas, ia juga bertugas merekam proses penganiayaan terhadap David dengan ponsel, memberikan pendapat Mario untuk menganiaya korban hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambah Kombes Ade Ary.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.