JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang juga pengacara keluarga David, Muhammad Hamzah merespons permintaan maaf yang disampaikan Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio.
Hamzah menyebut, keluarga David telah menerima permohonan maaf dari Ayah Mario.
"Terhadap permohonan maaf yang sudah dilayangkan oleh orang tua pelaku, kita dari keluarga korban, GP Ansor ataupun PBNU menerima permohonan maaf dari mereka," kata Hamzah dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/2/2023).
Meski demikian, Hamzah menegaskan, keluarga korban menolak proses damai, dan tetap melanjutkan kasus penganiayaan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal tersebut, kata dia, juga sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum PP GP Ansor yang juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Orang tua korban tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Hamzah.
Menurut penjelasannya, sikap tersebut diambil agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Kenapa seperti itu? Karena kita tidak mau ada lagi anak-anak Indonesia yang mengalami seperti adinda David. Dengan mudahnya orang melakukan penganiayaan, bahkan penganiayaan berat seperti ini," ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menyebut, David dari awal masuk rumah sakit hingga Kamis sore ini masih dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.