JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi.
Usai beri kesaksian, Teddy Minahasa diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi.
Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih mengingatkan Teddy agar tidak memarahi saksi saat menanggapi dan mengajukan pertanyaan.
“Baik selanjutnya kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan kalau ada pertanyaan boleh, tapi ajukan secara santun yang penting sampai kepada mereka dan mereka ngerti. Kalau mereka tidak mengerti saya yang menjelaskan. Apalagi jangan sampai dimarahi saksi ini nanti takut mereka hadir,” ujar Sarman Saragih.
Baca Juga: Berulang Kali Potong Jaksa, Hakim Sidang Teddy Minahasa Tegur Hotman Paris
Namun, Teddy tetap mencecar saksi dengan nada tinggi.
“Terima kasih sudah cukup, berarti tidak pernah ada saya perintahkan itu kan, saudara ngarang,” ujar Teddy.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.