JAKARTA, KOMPAS.TV - Gaya hidup mewah pejabat di Indonesia kembali mencuat. Gaya hidup itu terlihat salah satunya lewat pamer harta di media sosial yang dilakukan oleh isteri atau anak pejabat.
Pada Oktober tahun lalu, di tengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo, Presiden Jokowi pernah memanggil jajaran petinggi kepolisian ke istana.
Di sana, Jokowi mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar peka terhadap situasi sulit yang terjadi di tengah masyarakat. Khusus soal gaya hidup.
"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi, Jumat, 14 Oktober lalu.
Baca Juga: Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan
Gaya hidup mewah anggota kepolisian memang sempat ramai jadi perbincangan. Terutama oleh para isteri dan anak korps Bhayangkara.
Namun, hanya berselang beberapa bulan sejak pidato Jokowi itu, gaya hidup mewah keluarga pejabat kembali mencuat. Kali ini ditunjukkan oleh anak seorang petinggi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gaya hidup mewahnya justru terungkap lewat aksi kekerasan yang dia lakukan.
Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat Ditjen Pajak, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra seorang petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Kasus ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban penganiayaan dilaporkan terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.
Selain kasus penganiayaan tersebut, yang juga menjadi sorotan adalah mobil dan motor mewah yang dikendarai Mario. Ia terlihat mengendarai mobil Rubicon berharga di atas satu miliar rupiah dan motor Harley yang juga tak kalah mahal.
Tak pelak, aksi ini memicu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, angkat bicara.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," lewat unggahan di akun instagramnya, @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Kemenkeu Periksa Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Soal Rubicon
Ingatan publik masih belum lepas dari kasus Gayus Tambunan, pegawai pajak berharta miliaran yang pernah divonis 7 tahun penjara.
Bahkan, menurut putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap, harta mantan pegawai Ditjen Pajak itu yang disita negara senilai Rp74 miliar. Angka itu terdiri atas pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, 31 logam mulia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.