JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoret sebanyak 1,1 juta penduduk yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, hal itu dilakukan karena mereka tidak lagi masuk ke dalam kategori masyarakat ekonomi lemah atau sudah pindah dari Ibu Kota.
"Ada 1,1 juta kemarin sudah kami delete dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya," kata Heru setelah rapat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023)
Selain itu, sebanyak 1,1 juta penduduk tersebut juga memiliki aset berupa rumah sehingga tidak layak mendapatkan bantuan sosial yang harusnya diterima masyarakat golongan ekonomi bawah.
Baca Juga: Perhatian! Halte TransJakarta Harmoni dan 2 Lainnya Mau Ditutup, Ini Halte Penggantinya
Saat pemadanan data dengan Ditjen Dukcapil, juga ditemukan data sekitar 200.000 yang akan dihapus dari penerima bantuan sosial karena sudah keluar DKI Jakarta.
"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200.000 tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," ujar Heru, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat.
Misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham.Ia pun mendukung langkah Heru melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan pelayanan publik.
"Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," ucap Zudan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.