JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini tiga anak buah Sambo akan menghadapi sidang putusan.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arif Rachman Arifin menjadi mantan anak buah Sambo yang pertama kali menjalani sidang vonis pada hari ini.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Sambo Hadapi Vonis Hari Ini: Ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman
Sebelumnya, tepat pukul 9 pagi ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel.
Kuasa Hukum Hendra Hurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyebut kedua kliennya sudah pantas dibebaskan.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut jaksa penuntut umum, dengan hukuman 3 tahun penjara.
Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin, dituntut pidana 1 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.